
Isu pengalokasian ruang laut di Kota Batam menjadi perhatian usai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional membuka persoalan tersebut ke publik.
Di tengah perhatian tersebut, ditemukan ratusan pancang beton yang membentang di Teluk Tering Batam.
Organisasi Lingkungan Akar Bhumi Indonesia (ABI) menduga pancang yang dipasang tahun 2012 itu berkaitan dengan rencana pengembangan Teluk Tering pada periode sebelumnya, namun terhenti setelah pemerintah menerapkan moratorium kegiatan reklamasi di Kota Batam pada 2015.
Saat ini, kawasan tersebut kembali masuk dalam Rencana Strategis Badan Pengusahaan (BP) Batam Tahun 2025-2029 sebagai Wilayah Penataan dan Pengembangan Episentrum Teluk Tering, yang akan direklamasi untuk membangun central business district (CBD), pusat keuangan, kawasan komersial, waterfront, hingga pariwisata.

Pendiri ABI, Hendrik Hermawan, mengatakan BP Batam perlu menjelaskan status lahan yang dialokasikan dan keberadaan pancang tersebut.
“Buka saja kepada publik terkait rencana BP Batam. Apakah rencana lama untuk mereklamasi Teluk Tering tetap dilanjutkan,” tegas Hendrik.
Romi, nelayan yang telah melaut di Teluk Tering sejak 1997, berharap pemerintah dapat memastikan laut tetap menjadi ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Kami berharap Kepala BP Batam Amsakar Achmad berani mengambil tindakan, termasuk mencabut izin-izin yang telah diberikan kepada perusahaan apabila memang tidak sesuai aturan,” ujar Romi.
Ia juga meminta agar pancang-pancang yang selama ini mengganggu aktivitas nelayan dapat segera ditertibkan dan dicabut.
Keberadaan ratusan pancang di perairan Teluk Tering turut mengganggu aktivitas nelayan. Romi menyebut, beberapa nelayan pernah mengalami kecelakaan setelah perahunya menabrak pancang hingga mengalami kerusakan, bahkan tenggelam. Kondisi tersebut semakin berisiko karena sebagian besar nelayan beraktivitas pada malam hari, ketika pancang sulit terlihat di permukaan laut.
Selain mengancam keselamatan, keberadaan pancang juga membatasi aktivitas penangkapan ikan. Sebelum pemasangan pancang nelayan masih dapat menggunakan berbagai alat tangkap, termasuk jaring hanyut. Namun setelah pancang terpasang, jaring sering tersangkut sehingga nelayan tidak lagi dapat menggunakan metode tersebut secara maksimal.
“Dulu kami masih bisa menggunakan jaring hanyut, tetapi sekarang sudah tidak bisa karena sering tersangkut di pancang-pancang tersebut,” ujarnya.
Ia khawatir apabila reklamasi Teluk Tering benar-benar dilakukan, hal tersebut akan semakin mempersempit ruang hidup nelayan.
“Kalau Teluk Tering benar-benar direklamasi, tentu akan memutus mata pencaharian nelayan. Kami bukan mencari kekayaan besar, kami hanya mencari nafkah untuk keluarga,” kata Romi.
Saat ini, Teluk Tering masih menjadi ruang aktivitas nelayan dari sekitar lima kelurahan. Diperkirakan sekitar 500 nelayan bergantung pada kawasan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup, mulai dari menangkap ikan dan kepiting menggunakan alat pancing maupun bubu hingga menjalankan aktivitas budidaya.
Hendrik menilai ada pertanyaan mendasar yang perlu dijawab BP Batam sebelum rencana reklamasi dilanjutkan.
“Apakah Batam memang membutuhkan reklamasi dan siapa yang akan mendapatkan manfaat dari proyek tersebut,” kata Hendrik.
Sedangkan Batam masih memiliki banyak lahan terlantar yang dapat dimanfaatkan. Pemerintah seharusnya memaksimalkan ruang yang telah tersedia sebelum mengambil pilihan untuk menimbun laut.
Laut harus tetap dipandang sebagai ruang publik. Jika Teluk Tering direklamasi, kondisi tersebut dapat menjadi titik akhir bagi nelayan Bengkong dan sekitarnya.
Perwakilan Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Batam, Kevin Jonathan Manurung, menilai setiap rencana pembangunan semestinya mengedepankan prinsip partisipasi bermakna dengan melibatkan masyarakat yang terdampak sejak tahap perencanaan.
“Sebagai mahasiswa yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan, kami sangat menyayangkan hal ini,” ujar Kevin, pendiri Mapala Pakar Institut Teknologi Batam.
Kevin mengatakan pihaknya akan melakukan kajian mendalam dan menyusun naskah akademik terkait persoalan tersebut sembari mempertimbangkan langkah yang paling tepat untuk ditempuh.
“Bisa melalui dialog atau aksi bertepatan dengan bulan Agustus. Ini bisa menjadi refleksi bahwa di tengah perayaan kemerdekaan, justru nelayan Batam belum merdeka,” tegas Kevin.
Kevin berpesan agar generasi muda tidak menganggap persoalan lingkungan sebagai sesuatu yang biasa atau sekadar bagian dari dinamika pembangunan.
“Alam adalah warisan yang akan kita terima dan kemudian kita teruskan kepada generasi berikutnya. Jika laut terus ditimbun dan kita kehilangan identitas sebagai negeri bahari, maka yang paling dirugikan adalah generasi mendatang,” katanya.
Menurutnya, generasi muda perlu mengambil peran dalam memperjuangkan kepentingan bersama, termasuk memastikan hak hidup masyarakat kecil tetap terlindungi.
Kevin juga berharap generasi muda yang saat ini sedang menempuh pendidikan dan kelak menjadi pejabat publik, pengusaha, maupun investor memiliki rasa kepemilikan terhadap negeri ini.
“Ketika seseorang merasa memiliki, maka akan muncul kepedulian,” tutupnya.

Recent Comments