Tinggi muka air Bendungan Nongsa di Kelurahan Sambau menyusut sekitar 2,5 meter, menurut verifikasi lapangan Organisasi Lingkungan Akar Bhumi Indonesia (ABI).
Pendiri ABI Hendrik Hermawan menilai penyusutan tersebut dipicu oleh menurunnya fungsi daerah tangkapan air (DTA), minimnya curah hujan, serta peningkatan kebutuhan yang telah melampaui kapasitas produksi.
“Jika merujuk pada kapasitas produksi optimal Bendungan Nongsa 60 liter per detik, maka dalam setahun diproyeksikan menghasilkan air sekitar 1,9 juta meter kubik,” ujar Hendrik, Rabu (5/8/2026).
Sedangkan proyeksi kebutuhan air domestik Kecamatan Nongsa tahun 2026 mencapai 20 juta meter kubik. Angka tersebut belum memperhitungkan kebutuhan sektor industri, perdagangan, pariwisata, serta pusat data yang berkembang pesat di Batam Timur tersebut.
Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum telah mengalihkan pasokan air baku untuk kebutuhan domestik di Nongsa dari Bendungan Duriangkang.
Padahal Bendungan Duriangkang selama ini menopang sekitar 70 persen kebutuhan Batam.
Pengalihan pasokan air dari satu bendungan ke bendungan lain hanya menjadi solusi jangka pendek. Aktivis lingkungan yang organisasinya menjadi salah satu dari tujuh nominator Kalpataru 2026 kategori Penyelamat Lingkungan itu menilai kondisi tersebut merupakan indikator bahwa Batam tengah menghadapi krisis air baku.
Krisis Air Sudah Terjadi

Berdasarkan data Buku Status Lingkungan Hidup Daerah Kota Batam Tahun 2026 yang ditanda angani Wali Kota Amsakar Achmad pada Rabu (22/4/2026), kebutuhan air domestik bagi 1,39 juta penduduk Batam tahun ini 280 juta meter kubik, sementara ketersediaan tahunan sekitar 139 juta meter kubik.
Dari perbandingan tersebut, Hendrik menyimpulkan Batam tengah defisit air baku 141 juta meter kubik, atau lebih dari setengah total kebutuhan.
“Krisis air itu sudah terjadi, tapi BP Batam menutup-nutupi,” kata Hendrik.
Menurutnya kebijakan water rationing (penjatahan air) serta pendistribusian menggunakan tangki ke beberapa permukiman menjadi indikatornya.

Hendrik mendorong BP Batam membuka data secara transparan serta segera mengambil langkah-langkah yang terukur.
“Batam merupakan pulau kecil yang tidak memiliki sungai sebagai sumber air baku seperti wilayah lain di Indonesia. Kota ini hanya mengandalkan bendungan-bendungan yang dibangun melalui modifikasi kawasan muara dan teluk berair asin untuk menampung air hujan. Karena itu, menjaga enam bendungan yang menjadi sumber utama air baku menjadi prioritas. Perlindungan dan pemulihan DTA termasuk tali air harus dilakukan secara serius,” tegas Hendrik.
Enam bendungan di mainland Batam yang menjadi sumber utama air baku meliputi Bendungan Nongsa, Sei Harapan, Sei Ladi, Muka Kuning, Tembesi, dan Duriangkang.
Sedangkan Bendungan Baloi tidak lagi beroperasi sejak 2012 akibat penurunan kualitas air yang dipengaruhi aktivitas permukiman liar di sekitarnya.
Namun, upaya melindungi bendungan saja tidak cukup. BP Batam juga perlu mulai menyiapkan sumber air baku alternatif melalui pembangunan instalasi daur ulang air limbah dan desalinasi air laut. Hendrik mencontohkan Singapura yang telah lama memanfaatkan air hasil daur ulang untuk memenuhi sekitar 30 persen kebutuhan air bakunya, serta instalasi desalinasi menyumbang sekitar 10 persen pasokan air baku, meskipun teknologi desalinasi memiliki tantangan karena membutuhkan energi dan biaya operasional yang tinggi, selain air hasil desalinasi tidak memiliki kandungan mineral sehingga memerlukan proses remineralisasi.
“Rencana pengaliran air dari luar daerah seperti yang pernah disampaikan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dalam sebuah siniar sekitar lima bulan lalu perlu segera direalisasikan. Namun jangan pernah berharap pasokan berasal dari daerah terdekat seperti Pulau Bintan, karena Bintan juga menghadapi keterbatasan air baku. Selain itu, teknologi modifikasi cuaca juga perlu dilanjutkan sebagai langkah darurat, meskipun biaya operasionalnya sangat tinggi,” kata Hendrik.
Pemerintah juga perlu memastikan air baku yang tersedia diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, serta mulai mengkampanyekan hemat air.
“Jangan sampai pemerintah lebih memprioritaskan kebutuhan air untuk industri dan pusat data dibandingkan pemenuhan hak dasar warga,” tegas Hendrik.
Kerentanan Batam terhadap bencana kekeringan, sebagaimana disampaikan Hendrik, juga tergambar dalam Kajian Risiko Bencana Kota Batam Tahun 2025-2029. Dokumen tersebut mengidentifikasi sedikitnya tujuh ancaman bencana yang dihadapi Batam, yakni banjir, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, tanah longsor, serta gempabumi.
Bendungan Tercemar

Salah satu dari lima isu prioritas lingkungan hidup Kota Batam adalah kualitas air, padahal pemerintah melalui PP Nomor 22 Tahun 2021 berkomitmen memenuhi baku mutu sumber air minum.
“Kualitas baku mutu air pada bendungan yang ada, jauh dari kondisi layak,” ujar Hendrik.
Hendrik mencontohkan kondisi Bendungan Nongsa. Sekitar 250 meter area permukaan bendungan telah dipenuhi sedimen yang terbawa melalui tali air akibat aktivitas pemotongan bukit dan penambangan pasir ilegal di sekitarnya.
“Sedimen berupa material tanah merah itu telah menutupi sebagian area Bendungan Nongsa. Saat kami melakukan pengecekan, material tersebut bahkan sudah mengeras menyerupai daratan dengan permukaan yang retak seperti tanah yang mengalami kekeringan,” ujar Hendrik.
Selain sedimentasi, tekanan terhadap DTA Bendungan Nongsa juga berasal dari aktivitas pertanian yang semakin meluas. Dalam verifikasi lapangan ABI, ditemukan pembukaan lahan baru seluas lebih dari dua hektar yang dilakukan menggunakan alat berat.
Kondisi serupa juga terjadi di DTA Bendungan Tembesi. Aktivitas pertanian di kawasan tersebut telah menurunkan kualitas air akibat penggunaan pestisida dan pupuk kimia yang terbawa aliran.
“Kondisi Bendungan Tembesi justru lebih mengkhawatirkan karena menghadapi tekanan pencemaran dari berbagai arah. Sumber pencemar berasal dari aktivitas pertanian, perkebunan, peternakan, pabrik batu bata, pabrik tahu, hingga keberadaan tambak ikan yang masuk ke badan air. Tekanan juga datang dari aktivitas ilegal pembakaran hutan dan pengalokasian lahan di kawasan DTA untuk pengembangan pariwisata dan industri,” kata Hendrik.
Rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung terbesar kedua di Indonesia di atas bentangan 864 hektare Bendungan Tembesi juga perlu dikaji secara hati-hati. Kondisi Bendungan Tembesi tidak dapat disamakan dengan Waduk Cirata di Jawa Barat yang sejak awal memiliki fungsi utama sebagai pembangkit listrik tenaga air, sehingga pemanfaatan ruang waduk untuk energi menjadi bagian dari fungsi utamanya. Sedangkan Bendungan Tembesi merupakan salah satu sumber air baku bagi Batam yang saat ini menghadapi persoalan defisit air.
“Jangan sampai demi mengejar energi bersih, kita mengorbankan sumber air baku. Apalagi jika energi yang dihasilkan nantinya sebagian besar justru untuk memenuhi kebutuhan luar negeri,” kata Hendrik.
Belajar dari Rusaknya Bendungan Baloi

Hendrik menilai pengalaman Baloi menunjukkan bahwa kerusakan DTA dapat berdampak langsung terhadap keberlanjutan fungsi bendungan. Menurutnya, persoalan yang terjadi di sejumlah bendungan harus menjadi perhatian agar Batam tidak lagi kehilangan sumber air baku.
“Jangan sampai tragedi Bendungan Baloi terulang di bendungan lain, meskipun Bendungan Baloi hanya mampu menghasilkan 30 liter per detik, Tapi bagi Batam yang tidak memiliki sumber air baku lain, setetes pun sangat berharga” ujar Hendrik.
Bendungan Baloi yang telah berhenti beroperasi 14 tahun lalu itu kini berubah menjadi penampung limbah rumah tangga dari permukiman liar. Hendrik mengingatkan pemerintah agar pembiaran seperti itu tidak kembali terjadi. Kerusakan dan pencemaran harus dicegah sejak dini guna menghindari kebutuhan pembangunan bendungan baru dengan biaya yang lebih besar.
Galeri Foto





Recent Comments