Opini Hendrik Hermawan (Pendiri Akar Bhumi Indonesia)

Setiap 26 Juli, dunia memperingati Hari Internasional untuk Konservasi Ekosistem Mangrove. Peringatan yang ditetapkan UNESCO pada 2015 seiring meningkatnya kesadaran dunia terhadap laju hilangnya hutan mangrove ini sekaligus sebagai penghormatan kepada para pegiat lingkungan yang gugur ketika memperjuangkan perlindungan mangrove di Ekuador pada 1998.

Bagi Indonesia, titik balik kesadaran akan pentingnya mangrove terjadi setelah tsunami Aceh pada 26 Desember 2004. Tragedi yang merenggut lebih dari 170 ribu jiwa itu menunjukkan bahwa kawasan pesisir yang masih memiliki mangrove mengalami kerusakan yang relatif lebih ringan. Meski tidak mampu menghentikan tsunami, mangrove terbukti dapat meredam energi gelombang dan mengurangi dampak bencana. 

Kesadaran itu kemudian diterjemahkan ke dalam berbagai kebijakan nasional. Perlindungan mangrove diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perubahan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, hingga lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove. 

Regulasi tersebut membawa perubahan penting dalam cara negara memandang mangrove. Jika dahulu kawasan mangrove kerap dipersepsikan sebagai lahan cadangan yang dapat dikonversi ketika pembangunan membutuhkan ruang, kini mangrove ditegaskan sebagai ekosistem strategis yang harus dilindungi, dipulihkan, dan dikelola secara berkelanjutan. Regulasi tersebut menempatkan perlindungan, pemanfaatan, rehabilitasi, hingga penegakan hukum dalam satu kerangka pengelolaan yang utuh.

Namun, pertanyaan mendasarnya adalah apakah perubahan kebijakan tersebut benar-benar telah mengubah cara kita membangun?

Bagi Kota Batam pertanyaan tersebut semakin relevan, sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone), sekaligus pusat industri, perdagangan, galangan kapal, logistik, pariwisata, dan kini ekonomi digital, kota yang berada di dekat Selat Malaka ini berkembang menjadi salah satu tujuan investasi utama di Indonesia. 

Pesatnya pembangunan membutuhkan ruang, namun ketersediaan lahan sangat terbatas, karena hanya sekitar 23 persen dari wilayah administratif Kota Batam yang merupakan daratan. Akibatnya, kawasan pesisir dan ekosistem mangrove sering kali menjadi sasaran alih fungsi lahan.

Berdasarkan Peta Mangrove Nasional (PMN) 2024, luas ekosistem mangrove di Kota Batam saat ini tercatat sekitar 17.658 hektar. Meskipun masih menjadi salah satu benteng penting bagi ekosistem pesisir di Kepulauan Riau, kawasan ini terus menghadapi tekanan akibat alih fungsi lahan, reklamasi, dan pembangunan di wilayah pesisir. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan mangrove perlu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan pembangunan agar fungsi ekologisnya tetap terjaga bagi generasi mendatang.

Yang lebih mengkhawatirkan bukan sekadar hilangnya ribuan hektar mangrove, melainkan cara pandang yang menempatkan ekosistem sebagai ruang kosong yang dapat dikonversi setiap kali investasi dan pembangunan datang. Hal ini tercermin dalam laporan NGO Akar Bhumi Indonesia sepanjang 2019-2026, atas 46 kasus dugaan perusakan dan pencemaran lingkungan pada kawasan terdampak seluas sekitar 533,1 hektar. Sebagian besar kasus tersebut berupa penimbunan ekosistem mangrove secara ilegal. 

Realitas ini menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan masih kerap dipandang sebagai konsekuensi yang dapat ditoleransi demi mengejar pertumbuhan ekonomi. Padahal, biaya sosial, ekonomi, dan ekologis yang ditimbulkan hampir selalu jauh lebih besar daripada manfaat jangka pendek yang diperoleh dari pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan. Biaya-biaya tersebut akan muncul dalam bentuk meningkatnya abrasi pantai, menurunnya hasil tangkapan nelayan, berkurangnya daya tarik wisata bahari, hingga meningkatnya kebutuhan anggaran pemerintah untuk membangun infrastruktur pengendali banjir rob dan perlindungan pantai.

Di tengah kondisi tersebut, konservasi dan pembangunan masih sering diposisikan sebagai dua kepentingan yang saling bertentangan. Seolah-olah pembangunan hanya dapat berlangsung dengan mengorbankan lingkungan, sementara perlindungan ekosistem dianggap menghambat investasi. Padahal, di tingkat global pun, semakin banyak investor mulai menjadikan aspek keberlanjutan sebagai pertimbangan dalam menanamkan modal. Dengan demikian, kepatuhan terhadap prinsip-prinsip lingkungan justru meningkatkan daya saing suatu daerah.

Maka dari itu, program rehabilitasi dan penanaman perlu terus dilakukan, selain upaya menjaga dan mempertahan ekosistem mangrove yang masih utuh tetap menjadi prioritas. Tidak masuk akal jika di satu lokasi ribuan bibit mangrove ditanam, sementara di lokasi lain mangrove yang telah tumbuh puluhan tahun ditimbun. 

Karena menanam kembali tidak pernah menjadi pengganti yang setara bagi ekosistem alami yang telah hilang, mangrove yang telah tumbuh puluhan tahun memiliki struktur ekosistem yang kompleks. Ia menjadi habitat berbagai jenis biota dan membentuk hubungan ekologis yang tidak dapat diciptakan dalam waktu singkat. Kerusakan dapat terjadi dalam hitungan hari, tetapi pemulihan membutuhkan puluhan tahun.

Pemulihan dalam skala besar juga tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah. Luasnya kawasan mangrove yang terdegradasi membutuhkan sumber daya, pendanaan, dan tenaga yang jauh melampaui kemampuan APBN maupun APBD. Rehabilitasi harus dipandang sebagai tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, komunitas lokal, hingga masyarakat luas.

Pendekatan kolaboratif bukan sekadar konsep, tetapi telah terbukti dapat dijalankan. Pengalaman Akar Bhumi Indonesia menunjukkan bahwa rehabilitasi mangrove akan lebih efektif ketika melibatkan masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan berbagai mitra sejak tahap perencanaan hingga pemeliharaan. Dalam kurun 2017-2026, sebanyak 72 kegiatan rehabilitasi telah dilaksanakan dengan menanam sekitar 340.000 bibit mangrove di kawasan seluas kurang lebih 93 hektare. Yang terpenting, kegiatan tersebut tidak berhenti pada penanaman, tetapi dilanjutkan dengan perawatan selama sedikitnya empat tahun dan pemantauan berkala agar bibit mampu tumbuh menjadi hutan mangrove yang berfungsi. Masyarakat pesisir dilibatkan sejak tahap pembibitan, penanaman, hingga pemeliharaan sehingga rehabilitasi tidak hanya memulihkan ekosistem, tetapi juga memperkuat rasa memiliki terhadap kawasan yang dipulihkan.

Kolaborasi juga dapat dikembangkan melalui pendekatan yang lebih inovatif. Memanfaatkan posisi Batam yang berada di jantung Asia Tenggara, Akar Bhumi Indonesia mengembangkan program Green Collaboration dengan melibatkan wisatawan mancanegara dalam kegiatan rehabilitasi mangrove. Hingga kini, lebih dari 13.000 wisatawan, terutama dari China, Malaysia, dan Singapura, telah berpartisipasi dalam penanaman mangrove di Batam. Di bidang pendidikan, program Green Class telah memperkenalkan ekosistem mangrove kepada lebih dari 5.000 pelajar dan mahasiswa, termasuk peserta dari luar negeri seperti Bold School Korea Selatan. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa rehabilitasi mangrove tidak harus bergantung pada pemerintah semata. Dengan inovasi dan kolaborasi, konservasi dapat dipadukan dengan pendidikan, pariwisata, dan partisipasi masyarakat sehingga menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan.

Meski demikian, inovasi dan rehabilitasi tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan kerusakan baru terus terjadi. Karena yang ditanam belum tentu tumbuh dan yang dirusak sudah pasti mati. Prinsip yang harus dipegang tetap sederhana: melindungi mangrove yang masih utuh selalu lebih murah, lebih cepat, dan lebih efektif daripada memulihkan kawasan yang telah rusak.

Lebih dari sekadar pohon di tepi pantai, mangrove adalah penyangga kehidupan. Ia melindungi pesisir dari abrasi dan gelombang, menyerap karbon, menjaga kualitas perairan, sekaligus menjadi habitat bagi berbagai jenis ikan, udang, kepiting, dan biota laut lainnya. Ekosistem mangrove yang sehat menjadi fondasi produktivitas perikanan pesisir sehingga turut menopang pendapatan dan ketahanan ekonomi nelayan. Ketika mangrove rusak, yang hilang bukan hanya tutupan vegetasi, tetapi juga ruang hidup biota laut yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir. 

Bagi Batam dan Kepulauan Riau, nilai mangrove bahkan melampaui aspek lingkungan dan ekonomi. Sebagai wilayah yang berada di jalur pelayaran internasional Selat Malaka dan berbatasan langsung dengan Singapura, keberadaan mangrove memiliki arti strategis dalam menjaga ketahanan pesisir, melindungi pulau-pulau kecil dari abrasi, serta memperkuat kawasan perbatasan Indonesia. Dengan demikian, menjaga mangrove bukan hanya soal konservasi, melainkan juga investasi bagi ketahanan maritim, ekonomi pesisir, dan kedaulatan negara. 

Karena itu, pembangunan tidak semestinya lagi diukur hanya dari luas kawasan yang berhasil dibuka atau besarnya investasi yang masuk, tetapi juga dari kemampuan menjaga ekosistem yang menopang kehidupan masyarakat. Kota-kota pesisir seperti Batam membutuhkan paradigma pembangunan yang lebih cerdas: memanfaatkan ruang secara efisien, mendorong pembangunan vertikal, serta menjadikan daya dukung dan daya tampung lingkungan sebagai dasar dalam setiap pengambilan keputusan.

Hari Internasional untuk Konservasi Ekosistem Mangrove seharusnya tidak berhenti sebagai peringatan tahunan. Momentum ini perlu menjadi pengingat bahwa pelajaran dari Aceh, penguatan kebijakan nasional, dan berbagai praktik kolaborasi di lapangan hanya akan bermakna apabila benar-benar mengubah cara kita memandang pembangunan. Sebab, pada akhirnya, mangrove bukanlah penghalang pembangunan. Mangrove adalah fondasi yang memastikan pembangunan dapat berlangsung lebih aman, lebih tangguh, dan berkelanjutan bagi generasi yang akan datang.

We are all were born with nature and have a strong connection with the plants. Planting is part of our culture and livelihood. When we lost the mangroves, we also lost our determination,
our spirit and our dignity.