Proses relokasi masyarakat Suku Laut dari Pulau Air Mas menuju kawasan pemukiman baru di Pulau Ngenang kini memasuki tahap akhir. Berdasarkan hasil kunjungan dan wawancara langsung yang dilakukan tim investigasi Akar Bhumi Indonesia bersama warga, mayoritas masyarakat telah menerima kunci rumah dan bersiap meninggalkan Pulau Air Mas yang menjadi tempat tinggal turun-temurun mereka selama beberapa generasi.
Pendiri Akar Bhumi Indonesia, Hendrik Hermawan, menyampaikan bahwa kunjungan kali ini bertujuan memastikan kondisi sosial masyarakat sekaligus memantau kesiapan relokasi yang dilakukan pihak perusahaan.
“Kami telah berkeliling ke beberapa rumah warga, berdialog dengan masyarakat, dan memastikan tidak ada unsur paksaan atau intimidasi dalam proses relokasi ini. Namun, ada beberapa warga yang enggan diwawancarai dan mengaku diminta perusahaan untuk tidak memberikan keterangan kepada media ataupun NGO,” ujar Hendrik di Pulau Air Mas, Minggu (19 Oktober 2025).
Dalam wawancara dengan salah satu tokoh masyarakat Pulau Air Mas, Muhammad, terungkap bahwa warga menerima proses pemindahan dengan sejumlah harapan. Mereka berharap perusahaan dan pemerintah tetap memberikan pendampingan setelah relokasi, terutama terkait dampak lingkungan dan keberlanjutan mata pencaharian nelayan.
“Kami tidak pernah membangkang. Kami hanya berharap kehidupan masyarakat tetap diperhatikan setelah pindah. Air laut sekarang makin keruh, ikan makin sulit didapat. Semoga perusahaan dan pemerintah tidak melupakan masyarakat Suku Laut yang sudah ikut program relokasi ini,” ujar Muhammad.
Masyarakat Suku Laut Pulau Air Mas hidup dari hasil laut selama ratusan tahun. Namun perubahan bentang alam akibat aktivitas proyek di sekitar wilayah mereka telah memengaruhi kondisi perairan, menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan ekonomi nelayan tradisional.
Akar Bhumi Indonesia menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan relokasi masyarakat Suku Laut oleh Panbil Group lewat anak perusahaannya PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP) agar berjalan sesuai prinsip kemanusiaan, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan. Hendrik menambahkan bahwa pihaknya juga akan memastikan seluruh komitmen perusahaan, termasuk fasilitas rumah, air bersih, listrik, akses pendidikan, hingga dukungan ekonomi, benar-benar direalisasikan.
“Kami memastikan proses relokasi berjalan sesuai regulasi dan tanpa intimidasi. Harapan kami, masyarakat Suku Laut dapat menemukan ruang hidup baru yang aman, layak, dan berkelanjutan tanpa kehilangan identitas budaya mereka,” tambah Hendrik.
Selain itu, Akar Bhumi Indonesia menilai bahwa pembangunan kawasan industri di Tanjung Sauh perlu diaudit secara menyeluruh, terutama dalam aspek perizinan dan analisis dampak lingkungan (AMDAL).
“Kami meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mengawasi dan memeriksa seluruh izin proyek di kawasan Tanjung Sauh dan sekitarnya. Tidak semua perusahaan besar pasti memiliki izin lengkap. Karena itu, negara wajib hadir memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai hukum dan tidak merugikan masyarakat adat Suku Laut,” ujar Soni Riyanto, Ketua Akar Bhumi Indonesia.
Akar Bhumi juga akan melaporkan temuan di lapangan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), serta instansi terkait lainnya untuk menelusuri dugaan pelanggaran lingkungan yang terjadi.
Akar Bhumi juga turut mendorong pemerintah daerah untuk mengakui ruang hidup dan ruang tangkap masyarakat Suku Laut secara hukum melalui Peraturan Daerah yang melindungi eksistensi mereka di wilayah pesisir Batam dan Kepulauan Riau.
“Suku Laut adalah peradaban pertama di perairan ini. Mereka bagian dari sejarah dan identitas Batam. Pembangunan boleh berjalan, tapi jangan sampai menghapus keberadaan masyarakat yang sudah menjaga laut jauh sebelum industri datang,” tegas Soni.

Dampak Terhadap Nelayan Tradisional di Pulau Sekitar
Sementara itu, aktivitas reklamasi dan pembangunan di kawasan pesisir Tanjung Sauh dampaknya kini semakin luas, turut menekan kehidupan nelayan tradisional di perairan Nongsa. Nelayan Nongsa yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil tangkapan di perairan tersebut, kini harus melaut lebih jauh karena area tangkap yang tercemar.
Menurut Muhammad Idris, Ketua Pokmaswas Laut Biru Nongsa, wilayah Tanjung Sauh selama ini merupakan salah satu area tangkap utama bagi nelayan di Kelurahan Batu Besar.
“Kami memang sampai situ. Bahkan kalau di utara itu, kami sering ke Ngenang dan Anak Lobam. Saat angin utara empat bulan, kami tidak bisa melaut di tempat biasa. Jadi daerah Tanjung Sauh itu penting sekali,” ungkap Idris.
Namun kini, lanjut Idris, aktivitas reklamasi membuat laut menjadi keruh dan jalur tangkap terganggu. Para nelayan harus menempuh jarak lebih jauh hingga ke Sebung, Lagoi, bahkan Batu Putih.
“Kami makin jauh mencari ikan. Kasihan kawan-kawan yang hanya bersampan, mereka tidak bisa melaut sejauh itu,” katanya.
Idris juga menambahkan bahwa hingga kini tidak pernah ada sosialisasi dari pemerintah maupun pihak perusahaan terkait proyek reklamasi tersebut.
“Selama ini belum ada. Kami hanya berharap dampaknya diperhatikan. Silakan membangun, tapi mohon nasib kami juga mempertimbangkan,” tutupnya.
Recent Comments